Enam perguruan tinggi yang terdiri atas STIE Hidayatullah Depok, Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Universitas LIA, Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), STIE GICI, dan Universitas Pertiwi menggelar rapat persiapan Seminar Nasional 2026 pada Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula II Kampus STIE Hidayatullah, Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, tersebut dipimpin oleh Saefuddin, M.M. Kegiatan difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai penyelenggaraan seminar nasional yang akan dilaksanakan melalui kerja sama lintas perguruan tinggi.
Rapat dihadiri oleh Syaifuddin, M.M., Pebri Andaka, M.H., dan M. Imron Hamzah, M.Ak. dari STIE Hidayatullah Depok; Putu Ruth Adhwishanty, M.M., M.Si., Ariya Pannadhitthana Candra, M.Ti., serta Jimmy Isa Rahayu, M.Pd. dari Universitas LIA; Dr. Akhmad Sefudin dan Syahid dari Universitas Indraprasta PGRI; Dr. Ir. Erfiana Wahyuningsih, S.T., M.T. dan Shinta Zulfiana, S.I.Kom. dari Universitas Dian Nusantara; Dr. Bakti Toni Endaryoni, S.E., M.M. dan Herman Susilo, S.E., M.M. dari STIE GICI; serta Aditya Santoso, S.Sos., M.M. dan Retno Ramadhina, S.S., M.Pd. dari Universitas Pertiwi.
Setelah melalui pembahasan, rapat menyepakati tema seminar nasional yaitu “Sinergi Penguatan Pendidikan, Teknologi, Sosial Humaniora, Ekonomi dan Bisnis di Era Digital”. Seminar dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 dan bertempat di Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA).
Panitia menargetkan sedikitnya 300 peserta dengan luaran berupa IKU 5 dan prosiding. Peserta yang mempresentasikan makalah akan memperoleh sertifikat utama. Setiap artikel dapat ditulis oleh maksimal lima penulis dengan durasi presentasi 10 menit per peserta dan sesi diskusi dilaksanakan setelah seluruh presentasi selesai.
Artikel yang dikirim harus berupa naskah lengkap tanpa abstrak terpisah serta menggunakan template Jurnal Dinamika UNINDRA. Batas akhir pengumpulan artikel ditetapkan sembilan hari sebelum pelaksanaan kegiatan, dengan tenggat bagi peserta eksternal pada 20 Juli 2026.
Pada aspek penjaminan mutu ilmiah, setiap kampus akan mengirimkan reviewer sesuai rumpun keilmuannya. Selain itu, setiap perguruan tinggi diberikan kesempatan menampilkan profil institusi selama maksimal lima menit. (adm/stie)






