PERINGATAN Maulid Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Selasa, 25 Agustus 2026, menarik kita untuk masuk ruang refleksi dan diskursus yang melampaui seremoni perayaan hari lahir Sang Nabi tercinta.
Sirah menunjukkan bahwa jauh sebelum menerima risalah kenabian, beliau adalah seorang praktisi bisnis independen yang mengarungi pasar-pasar besar di kawasan Jazirah Arab. Dalam konteks pembangunan modern, tradisi ini menitipkan pesan mendasarm bahwa kemandirian ekonomi umat adalah syarat mutlak bagi ketahanan sosial dan moral suatu bangsa.
Relevansi pendidikan ekonomi Nabawi terasa semakin mendesak saat kita dihadapkan pada ketimpangan struktur pasar dan kerentanan keuangan masyarakat. Nilai yang diusungnya secara konsisten menggarisbawahi pentingnya akses pasar yang setara serta pengembangan kapasitas tenaga kerja untuk mengikis kemiskinan ekstrem.
Dalam ajaran Islam, terdapat peringatan eksplisit bahwa kondisi kemiskinan atau kefakiran berpotensi mendekatkan manusia pada kerentanan moral dan kelemahan iman (kufur). Kemiskinan merupakan persoalan kerentanan hidup yang menggerus daya tawar rumah tangga, membatasi kesempatan pendidikan, dan menciptakan ketergantungan ekonomi.
Secara historis, salah satu langkah strategis pertama yang dilakukan Rasulullah setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan Pasar Madinah. Kebijakan publik ini bukan tanpa alasan.
Saat itu, ekosistem perdagangan lokal dikuasai oleh segelintir kelompok dengan praktik spekulatif, manipulasi timbangan, serta penetapan sewa lapak yang menjerat pedagang kecil.
Dengan membangun pasar yang bebas biaya sewa tempat, menjamin transparansi informasi harga, serta melarang penimbunan barang, beliau tidak hanya menciptakan persaingan usaha yang sehat, tetapi juga membangun modal sosial di antara para pelaku usaha kecil.
Intervensi ini merupakan bentuk nyata pembentukan pasar yang inklusif. Dalam bahasa ekonomi mikro modern, apa yang dilakukan Nabi adalah memangkas hambatan masuk pasar dan mereduksi biaya transaksi yang tidak perlu.
Penguatan pasar domestik bagi umat Islam kala itu bertujuan agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui aktivitas produksi dan perdagangan yang sah.
Pendidikan ekonomi yang diwariskan Rasulullah menekankan dualitas yang seimbang, dimana kemampuan teknis profesionalisme di satu sisi, dan etika kejujuran atau integritas di sisi lain.
Modal Sosial dan Integritas Pasar
Konsep sidiq, amanah, fathanah, dan tablig adalah kerangka kerja tata kelola bisnis yang sangat maju pada zamannya. Integritas inilah yang mengurangi risiko moral dalam transaksi keuangan serta membangun kepercayaan konsumen, sebuah aset yang sangat berharga dalam dunia bisnis digital dan pasar keuangan saat ini.
Dalam konteks penguatan sumber daya manusia modern, gagasan pembentukan modal sosial dan integritas pasar ini direspons oleh berbagai lembaga pendidikan tinggi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah menjadi salah satu institusi yang berupaya mengintegrasikan keahlian bisnis teraktual dengan fondasi etika Islam.
Melalui kurikulum keuangan, manajemen, dan kewirausahaan yang diselaraskan dengan nilai-nilai risalah Nabawi, institusi ini berikhtiar mencetak lulusan dan pelaku UMKM yang tidak hanya piawai membaca peluang pasar, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri.
Strategi penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial atau program jaring pengaman sementara. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mendorong penciptaan ekosistem usaha yang memberi ruang tumbuh bagi pelaku ekonomi skala mikro dan kecil.
Literasi keuangan masyarakat harus ditingkatkan agar mereka terhindar dari jeratan instrumen keuangan ilegal yang makin marak. Di saat yang sama, pendidikan kewirausahaan berbasis karakter harus terus diperkuat untuk mencetak generasi muda yang inovatif dan berdaya saing.
Momentum Maulid Nabi kali ini menegaskan kembali bahwa perjuangan melawan kemiskinan adalah bagian integral dari upaya menjaga martabat manusia. Menguatkan posisi pasar umat dan menciptakan kemandirian finansial bukanlah agenda sektarian, melainkan strategi pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Dengan menghidupkan kembali etos kerja, kejujuran transaksi, dan spirit kewirausahaan sebagaimana diteladankan Rasulullah, kita sedang membangun fondasi bangsa yang tidak hanya tangguh secara finansial, tetapi juga kokoh secara moral.[]
*) Mhd Zuhri Fadhlullah, S.E., penulus alumni STIE Hidayatullah






