DPP Hidayatullah Tetapkan Penugasan Sarjana STIE Hidayatullah Depok Tahun 2026

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah menetapkan penugasan sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah Depok lulusan tahun 2026 ke sejumlah wilayah dan amal usaha organisasi. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Departemen Sumber Daya Insani (SDI) DPP Hidayatullah, Sumariadi, dalam acara Wisuda ke-XIV STIE Hidayatullah Depok pada Ahad (26/10/2026). Penugasan ini menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai daerah.

Dalam pembacaan surat keputusan, Sumariadi menjelaskan bahwa penetapan penugasan mempertimbangkan masukan dari pengurus Hidayatullah Depok, sivitas akademika STIE Hidayatullah Depok, serta kebutuhan sumber daya manusia di berbagai wilayah dan amal usaha Hidayatullah. Keputusan tersebut juga merujuk pada hasil rapat pengurus DPP Hidayatullah di Jakarta pada 20 Oktober 2026.

Surat keputusan bernomor 3470 Tahun 2026 itu menetapkan bahwa sarjana STIE Hidayatullah Depok lulusan tahun 2026 ditugaskan ke daerah dan unit kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran. Lampiran tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan. Dengan ketetapan ini, penugasan lulusan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pendidikan, tetapi juga penempatan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Keputusan itu turut menginstruksikan jajaran pengurus STIE Hidayatullah Depok dan Departemen SDI DPP Hidayatullah untuk mengambil langkah yang diperlukan demi pelaksanaan penugasan. Selain itu, seluruh Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah beserta unit terkait diminta mengoordinasikan pelaksanaan penugasan secara optimal agar proses penempatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan lampiran keputusan, para lulusan ditempatkan di sejumlah wilayah, antara lain Banten, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat. Penugasan juga mencakup sejumlah unit di tingkat pusat, termasuk DPP Hidayatullah dan beberapa amal usaha organisasi. Sebagian lulusan ditempatkan di lembaga pendidikan dan pesantren yang berada di bawah naungan Hidayatullah.

Di antara penempatan yang disebutkan dalam pembacaan keputusan adalah Abdul Tayyib di DPW Hidayatullah Banten, Alia Zulfa Zahila di Kalimantan Timur, Andi Sabriya di Sulawesi Barat, serta Fauziah Samsabilah dan Haya Nuwaira di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara itu, sejumlah lulusan lainnya memperoleh penugasan di unit kerja pusat maupun wilayah.

Pengurus wilayah Hidayatullah dan unit kerja penerima penugasan menjalankan arahan organisasi sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, penempatan lulusan diselaraskan dengan kebutuhan sumber daya manusia di daerah maupun amal usaha yang memerlukan dukungan tenaga baru. (cha/adm)

Bagikan:

Related Post