Sujud sebagai Titik Tunduk Kehidupan

image-news-hd - sujud

Oleh Muhammad Saddam

  1. Prolog

SATU bulan terakhir ini jagad maya maupun nyata sangat ramai tentang kondisi ekonomi Indonesia yang terlihat semakin suram, kurs rupiah terhadap dollar melemah terus sampai Rp.18.000 (terlemah sejak covid), IHSG juga semakin meroket ke inti bumi. Para pengamat ekonomi banyak bersuara tentang kondisi tersebut, mengkritik data ekonomi yang dikeluarkan pemerintah sebagai data pseudo dan “menghardik” betapa naifnya kebijakan pemerintah terutama tentang kebijakan fiskalnya. Namun demikian, kritikan itu seakan hanya menjadi angin lalu buat pemerintah bahkan presidennya. Tentu saja pemerintah punya argumentasi tentang apa yang sedang dikerjakan dan tentu pengamat juga punya landasan ketika mereka melakukan kritik terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Pertanyaannya dari semua sudut itu di manakah sesungguhnya kebenaran itu? Apakah pemerintah telah an sich salah seperti yag diungkap para pengamat? Atau justru pengamat tidak melihat apa yang tidak dilihat oleh pemerintah?

Di sisi yang lain, kita sering melihat dan membaca berseliweran di jagad maya betapa mudahnya netijen menyematkan kepada para pegiat sosial media julukan-julukan entah itu si paling “Tan Malaka” entah itu si paling “Revolusioner” atau yang lainnya. Namun pada saat yang sama ketika pegiat itu kiranya dianggap sedikit saja tidak sesuai dengan sematan itu reaksi netijen begitu mudahnya ber-alih pihak. Kadang kita melihat respon pegiat-pegiat yang dijuluki ini dan itu sebagai sebuah keangkuhan tapi kita juga melihat betapa naifnya para netijen itu untuk mengikuti sekaligus mencampakkan bahkan sampai pada tingkat penghinaan kepada “tokoh” yang dielu-elukan sebelumnya. Situasi itu lagi-lagi membawa kita pada satu pertanyaan di mana kebenaran hakiki itu berpihak? Apakah kepada pegiat itu atau kah kepada para netijen?

Lebih dekat dalam kehidupan kita, seringkali kita dihadapkan pada perdebatan-perdebatan tentang pilihan kita, baik ke relasi kerja, teman, kakak, adik, atau bahkan orang tua. Masing-masing kita bersikukuh dengan apa yang diyakini berdasarkan pada pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman masing-masing hingga akhirnya tidak sedikit yang berakhir pada rasa tidak suka, jengkel, atau konflik yang tidak terselesaikan baik yang terlihat maupun yang terpendam. Pertanyaan yang sama dengan yang sebelumnya, di manakah sebenarnya kebenaran hakiki itu ada dan berpihak? Apakah di sisi kita atau di sisi lainnya?

Terhadap itu semua, apa yang seyogyanya harus kita lakukan? Apakah sujud bisa menjadi jawaban dan membawa kita untuk selalu pada sisi kebenaran? Sujud yang seperti apakah?

  1. Tinjauan Tentang Makna Sujud

Pada bab ini, kita akan coba membahas makna sujud dalam bingkai surat Al-Alaq ayat 19 dengan memperhatikan pendapat para ulama klasik, ulama kontemporer, dan ulama sufi yang telah berupaya mencurahkan hati dan pikirannya untuk coba menjawab apa sesungguhnya yang terjadi ketika seorang manusia meletakkan dahinya di atas tanah di hadapan Allah?.

Para mufassir klasik menurut penelusuran kami bersepakat bahwa perintah wasjud waqtarib dalam Al-‘Alaq ayat 19 mengandung dua dimensi yang tidak terpisahkan, yaitu sujud sebagai ekspresi ketaatan paling sempurna, dan kedekatan sebagai buah yang paling mulia darinya. Imam Al-Qurthubi misalnya menjelaskan :

“(Wasjud) artinya shalatlah karena Allah. (Waqtarib) artinya mendekatlah kepada Allah Yang Maha Agung dengan ketaatan dan ibadah. Hal itu demikian karena sujud adalah puncak penghambaan dan kerendahan; sedangkan Allah memiliki puncak kemuliaan; maka semakin kamu menjauhkan dirimu dari sifat-Nya, semakin kamu mendekati surga-Nya.”

Maknanya adalah, Ketika manusia sujud ia menjauhkan dirinya dari “sifat kemuliaan dan kebesaran” yang hanya Allah pemiliknya. Manusia tidak lagi merasa tinggi, tidak lagi merasa cukup, tidak lagi merasa tidak perlu tunduk. Dan justru dengan menjauh dari sifat yang bukan haknya itu, manusia akan semakin mendekati Allah dan surga sebagai buahnya.

Imam Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa perintah sujud di ayat tersebut merupakan jaminan perlindungan, yaitu bahwa Allah yang akan menjaga siapa pun yang tidak menghentikan sujudnya meskipun diancam oleh kekuatan manusia.

“Jangan taati dia wahai Muhammad dalam larangannya; melainkan teruslah mengerjakan shalat dan memperbanyaknya, sujudlah dan mendekatlah, karena Allah yang menjaga dan menolongmu.”

Menukil Imam Ar-Razi, beliau menuliskan:

“yang dimaksud adalah sujudlah engkau wahai Muhammad dan mendekatlah engkau wahai Abu Jahal agar kamu melihat apa yang akan menimpamu. Seolah Allah memerintahkan sujud agar kemurkaan orang kafir semakin bertambah.”

Apa yang disampaikan oleh Imam Ar-Razi menambah satu dimensi yaitu bahwa perintah sujud ini sekaligus dimaksudkan untuk mempertegas ketidakberdayaan tirani. Semakin manusia yang thughyan melihat orang beriman bersujud, semakin terbukti kebodohan dan ketidakberdayaan mereka.

Jika para mufassir klasik menekankan dimensi ketaatan dan kedekatan kepada Allah, mufassir kontemporer coba memperluas makna sujud dalam surat Al-Alaq dalam dimensi sosial dan antropologis. Sayyid Quthb misalnya, mengatakan bahwa:

“Lalu datanglah penutupnya bagaikan seruan lantang: kalla lā tuṭi’hu wasjud waqtarib. Ini adalah deklarasi tantangan total terhadap thaghut kecil ini. Jangan patuhi dia. Sujudlah kepada Allah. Sujudlah di hadapannya dan di depan matanya. Sesungguhnya orang beriman hanya menyembah Allah dan hanya tunduk kepada-Nya; dalam hal ini terletak kemerdekaan penuhnya dari setiap kekuasaan selain kekuasaan Allah.”

Bagi Sayyid Quthb perintah sujud berarti deklarasi kemerdekaan total terhadap segala kekuasaan selain kekuasaan Allah, termasuk di dalamnya adalah kekuasaan ego.

Hal ini senada dengan apa yang dituliskan oleh Ibnu Asyur:

“Sujud adalah pembebasan ruh dari belenggu keangkuhan, dan sebuah anugerah ilahi yang menempatkan manusia pada derajat kedekatan tertinggi sementara ia berada di posisi fisik paling rendah.”

Bagi Ibnu Asyur sujud adalah pembebasan ruh dari belenggu keangkuhan.

Jika Sayyid Quthb memahami sujud sebagai deklarasi kemerdekaan dan Ibnu Asyur memandang sujud sebagai pembebasan ruh, Syeikh Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa sujud adalah benteng perlindungan, jalan kemenangan yang sesungguhnya bagi siapa pun yang menghadapi tekanan dari kekuatan manusia,

“Sujudlah kepada Tuhanmu tanpa mempedulikannya. Mendekatlah kepada Allah dengan ketaatan dan ibadah, karena hal itu melahirkan kekuatan, kemuliaan, dan kewibawaan dalam hati musuh. Ibadah adalah benteng, perisai, dan jalan keselamatan, keberuntungan, dan kemenangan.”

Apa yang dituliskan oleh Syeikh Wahbah coba dipertegas oleh Buya Hamka:

“Coba engkau perhatikan dan renungkan, siapa yang akan menang di antara keduanya? Orang yang menghalangi orang shalat, atau orang yang shalat memperhambakan dirinya kepada Allah? Apalagi jika jelas nyata orang yang shalat itu berjalan di atas kebenaran. Maka: Sujud sajalah! Dekatkanlah dirimu kepada Tuhan! Itulah jawabannya.”

Dari pandangan ulama kontemporer kita bisa merasakan bahwa sujud adalah jalan untuk kita menemukan kemerdekaan, kemenangan, dan kebenaran hakiki. Bahwa segala kegamangan dan adu kekuatan ego hanya akan dimenangkan oleh mereka yang bersujud.

Namun, sujud yang seperti apakah yang mampu memenangkan itu semua? Mari kita selami bagaimana para ulama sufi mendeskripsikan sujud.

Imam Al-Ghazali menuliskan dalam Ihya-nya:

“Dalam sujud terdapat kesempurnaan khusyuk dan kerendahan diri; itulah puncak penghambaan. Hendaknya hati merasakan makna keagungan dan kehormatan saat sujud agar batin selaras dengan lahirnya, karena sujud yang tidak dihadiri hati adalah seperti tubuh tanpa ruh.”

Dengan kata lain, bagi Al-Ghazali, sujud yang sesungguhnya bukan soal seberapa sering dahi menyentuh tanah, melainkan soal seberapa dalam hati hadir dalam setiap sujud itu. Sujud tanpa hati adalah gerak tanpa makna dan ini juga yang ditegaskan oleh Imam Al-Qusyairi bahwa sesungguhnya sujud adalah cara manusia mendeklarasikan setiap harinya bahwa ia fakir di hadapan Allah, bahwa ia bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Dan ketika seseorang sudah terbiasa mendeklarasikan kefakiran itu, thughyan tidak lagi punya tanah untuk tumbuh. Artinya sudah sangat jelas, sujud yang tidak melahirkan “kefakiran” hanya akan memuluskan hadirnya thughyan dan itu semua adalah tentang ruh dan hati.

Tentang bagaimana sujud adalah tentang keselarasan hati juga dikuatkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Ia menuliskan:

“Kesempurnaan tawadhu adalah bahwa seorang hamba tidak melihat dirinya memiliki hak atas Allah karena amalnya, karena ia berada dalam penghambaan, kefakiran murni, kerendahan, dan kebiasaan. Sujud adalah ungkapan paling jujur atas hakikat ini.”

Selain itu di kitab yang sama beliau juga mengungkapkan bahwa:

“Dosa pertama yang dengannya Allah dimaksiati adalah kesombongan: yaitu enggannya Iblis dari sujud. Maka siapa yang bersujud kepada Allah, ia telah menyelisihi Iblis dalam hal terberat yang dipakai Iblis untuk bermaksiat, dan ia berlepas diri dari kesombongan yang merupakan akar setiap kemaksiatan.”

Ungkapan Ibnu Qayyim menjadi penguat bahwa sujud selain merupakan perlawanan untuk kemerdekaan diri ia juga punya dimensi perlawanan batin terhadap kehendak iblis, yaitu sifat angkuh dan sombong. Dan ternyata itulah letak kekuatan sujud yang paling dalam.

Dari para mufassirin baik era klasik maupun kontemporer dan juga dari perspektif ulama sufi kita belajar bahwa sujud bukanlah sekadar gerakan ritual yang berulang setiap hari. Sujud adalah pernyataan tentang siapa kita, kepada siapa kita tunduk, dan dari apa kita bebas. Tidak ada ibadah lain yang setiap harinya berulang menegaskan posisi manusia di hadapan Allah dengan cara yang sesimultan dan sesempurna sujud. Dan dari sujud yang sejati itulah lahir kemerdekaan dan lahir kedaulatan tapi di saat yang bersamaan lahir ketawadhuan dan perlawanan terhadap sikap sombong dan angkuh karena kemerdekaan dan kedaulatan hakiki ternyata adalah ketundukan terhadap kebenaran dan petunjuk Ilahi.

  1. Mengapa Kita Harus Bersujud?

Meskipun ayat ke-6 dan ayat ke-19 di atas tidak masuk dalam tema ayat-ayat yang mula turun (ayat pertama turun hanya ayat 1–5), namun ayat keenam adalah ayat yang begitu sering menjadi pembahasan Allahuyarham Ustad Abdullah Said. Dan ayat ke-6 inilah menjadi sebab utama mengapa kita harus bersujud.

“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia itu benar-benar melampaui batas.”

Ayat keenam inilah penyakit gila nomor 1 (satu) manusia yang membuat manusia gagal menjadi atau memerankan Khalifatullah dan Abdullah di muka bumi. Ayat inilah sebab malaikat mempertanyakan keputusan Allah ketika Allah ingin menciptakan manusia. Dan ayat inilah sebagaimana diungkap Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah sebagai sifat utama iblis yang karenanya harus dilawan secara sungguh-sungguh.

3.1. Mengenal Thughyan: Penyakit yang Lebih Halus dari yang Kita Kira

Kata thughyan dalam bahasa Arab berasal dari thagha yang secara literal berarti air yang melimpah dan meluap melebihi batasnya hingga membahayakan, seperti banjir yang menghancurkan apa yang dilaluinya. Imam At-Thabari mendefinisikan thughyan sebagai melampaui batas dalam kemaksiatan. Definisi itu coba diperluas oleh Imam Al-Maraghi, beliau mengungkapkan bahwa thughyan bukan hanya melampaui batas dalam tindakan lahiriah, melainkan juga dalam takabbur (kesombongan) dan tamarrud (pembangkangan). Ibnu Asyur lebih dalam lagi menjelaskan makna thughyan ini, beliau menuliskan:

“Rasa berkecukupannya itu tidak hakiki; karena ia tetap fakir dan butuh kepada Allah dalam urusan-urusan terpentingnya, dan ia tidak tahu akibat apa yang akan ditimpakan Tuhannya kepadanya.”

Bahwa thughyan dalam konteks manusia bukanlah sebenar-benarnya kebercukupan namun persepsi bahwa dirinya berkecukupan.

Penjelasan para mufassir itu melahirkan satu kesimpulan bahwa thughyan lahir dari persepsi, bukan dari realita. Dan karena ia lahir dari persepsi, ia bisa menyerang siapa saja tanpa memandang usia, jabatan, kecerdasan, atau bahkan tingkat kesalehan seseorang, tidak ada yang kebal dengan sifat thughyan ini. Dan inilah yang menjadi inti persoalannya.

Imam Ar-Razi membuka ruang penafsiran yang sangat penting ketika ia mempertanyakan siapa yang dimaksud dengan “manusia” dalam ayat keenam. Apakah hanya Abu Jahal, atau jenis manusia secara umum? Sebagian besar mufassir memang mengaitkannya dengan Abu Jahal, namun sebagian yang lain memaknainya sebagai watak umum manusia. Jika kita menerima pemaknaan kedua, maka ayat ini menjadi cermin bagi setiap orang di setiap zaman, karena thughyan bukan monopoli satu tokoh sejarah, melainkan potensi yang mengintai di dalam setiap jiwa yang mulai merasa cukup.

Ibnu Katsir setidaknya memetakan empat tahapan atau lapisan psikologis yang akan bermuara pada sifat thughyan: pertama ialah faraḥ (kegembiraan berlebih), lalu asyar (keangkuhan), kemudian baṭar (kesombongan), dan barulah thughyan (melampaui batas). Ibnu Katsir menilai bahwa sifat thughyan tidak hadir secara tiba-tiba. Sifat itu hadir dengan proses yang berjalan pelan, bertahap, hampir tidak terasa, hingga kemudian seseorang sudah jauh melampaui batas sebelum ia menyadarinya.

Dalam konteks turunnya Al-Alaq ayat keenam dan seterusnya, wajah thughyan yang paling dikenal adalah yang lahir dari kekuasaan dan kedudukan dengan Abu Jahal sebagai tokohnya. Abu Jahal bukanlah tokoh hanya kaya, namun ia juga mempunyai nadiy, yaitu jaringan klan, pengaruh, dan posisi sosial yang membuatnya merasa berhak menentukan siapa yang boleh menyembah Allah dan di mana. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, thughyan jenis ini hadir dalam bentuk yang lebih halus, yaitu seorang pemimpin yang merasa masukan hanya layak datang dari orang selevelnya, seorang pejabat yang tidak nyaman ketika bawahannya lebih tahu, seorang senior yang menganggap masa jabatannya memberinya hak atas kebenaran mutlak.

Namun ada wajah thughyan yang lebih berbahaya sekaligus lebih halus, yaitu thughyan yang lahir dari ilmu dan kepakaran. Ibnu Katsir mengutip pernyataan Ibnu Mas’ud yang sangat mengena hal ini:

“Dua orang yang rakus dan tak pernah kenyang: pemilik ilmu dan pemilik dunia; dan keduanya tidak sama. Pemilik ilmu makin bertambah ridha Allah kepadanya, sedangkan pemilik dunia makin tenggelam dalam thughyan.”

Coba kita perhatikan kata “makin” dalam pernyataan Ibnu Mas’ud tersebut, pemilik ilmu yang tidak dinisbatkan kepada Allah berpotensi menggunakan ilmunya sebagai argumen thughyan. Ia tidak lagi terbuka menerima kebenaran dari siapa pun yang dianggapnya lebih rendah. Ia tidak lagi bersedia dikoreksi oleh siapapun yang tidak selevelnya. Inilah yang dalam psikologi modern dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect yaitu seseorang yang baru tahu sedikit merasa sudah menguasai segalanya, lalu berani “mencak-mencak” di hadapan orang yang jauh lebih berpengalaman darinya, karena persepsinya tentang kemampuan sendiri jauh melampaui kemampuan aktualnya. Lagi-lagi rasa cukup dan berlebih itu (thughyan) adalah tentang persepsi bukanlah kondisi aktual.

Ada lagi thughyan karena usia dan senioritas yang merupakan bentuk paling sulit untuk diobati karena sering sudah dianggap wajar bahkan dikonfirmasi oleh norma budaya. Seorang yang paling tua di sebuah majelis merasa dialah yang paling layak didengar. Seorang yang paling lama di suatu komunitas merasa dialah yang paling memahami kebenaran. Padahal pengalaman panjang tanpa keterbukaan hati hanyalah akumulasi perspektif yang mengeras dalam artian hanyalah tumpukan-tumpukan persepsi akan kebenaran, bukan kebenaran jernih itu sendiri.

Dan yang paling mengkhawatirkan adalah wajah thughyan yang paling halus dari semua, yaitu thughyan batin, yang terjadi bahkan tanpa posisi, tanpa ilmu, dan tanpa senioritas. Ibnul Qayyim menuliskan bahwa thughyan batin terjadi ketika seorang hamba mulai merasa berhak atas sesuatu dari Allah karena amalnya:

“Maka apabila ia melihat dirinya memiliki hak atas Allah: rusaklah penghambaan dirinya, menjadi tercela dan dikhawatirkan terkena kemurkaan.”

Jika secara “normatif” kita menganggap okelah dia sombong karena dia pintar dan cerdas, tapi ada juga yang sombong padahal dia bodoh. Ada juga yang angkuh tapi dia miskin dan ada juga yang merasa paling benar padahal dia adalah junior. Kedua kondisi yang saling bernegasi itu tidak menjadi alasan sifat thughyan tidak akan menjangkiti, karena bahkan thughyan batin ini bisa hadir di dalam diri orang yang secara lahiriah sangat taat sekalipun. Seseorang yang banyak berkorban untuk kebenaran bisa mulai merasa kebenaran hanya ada di pihaknya. Seseorang yang rajin beribadah bisa mulai merasa dirinya lebih baik dari orang lain. Dan ketika rasa itu datang, ia tidak lagi terasa sebagai keangkuhan, tapi terasa sebagai keyakinan.

3.2. Sujud sebagai obat dari penyakit thughyan

Jika akar thughyan adalah istighna yaitu rasa merasa cukup yang tidak hakiki maka obatnya adalah pengakuan kebalikannya, iftiqār, yaitu kefakiran dan ketergantungan mutlak kepada Allah. Dan tidak ada cara yang lebih fisik, lebih nyata, dan lebih konsisten dalam mengekspresikan hal itu selain sujud.

Ketika seseorang bersujud, ia meletakkan kepalanya, tempat akal, ego, dan identitasnya, sejajar dengan tanah. Sujud bukan hanya soal gerakan tapi sujud adalah pernyataan dan sebuah deklarasi yang diulang setiap hari bahwa akalnya bukan yang tertinggi, bahwa ada yang lebih tahu, bahwa ada yang lebih benar, dan bahwa ia menyerahkan kompas hidupnya kepada Yang Maha Benar. Seseorang yang bersujud dengan benar tidak akan “mencak-mencak” ketika menerima masukan dari seseorang yang dianggapnya lebih rendah derajatnya, karena kompasnya bukan ego, melainkan kebenaran yang ia cari bersama dalam sujudnya.

Ibnul Qayyim mengingatkan kita tentang sebuah simetri yang sangat kuat dalam sejarah. Dosa pertama yang membuat Iblis terusir dari kemuliaan adalah menolak sujud karena merasa lebih mulia. Maka setiap kali seorang manusia bersujud kepada Allah, ia sedang melakukan kebalikan dari apa yang dilakukan Iblis. Ia sedang mendeklarasikan bahwa asal-usulnya, jabatannya, ilmunya, atau pengalamannya tidak memberinya alasan untuk merasa lebih tinggi dari siapapun di hadapan Allah.

Sujud bukanlah bentuk merendahkan diri tapi sebaliknya—sebagaimana yang sudah diurai pada bab sebelumnya—justru sebaliknya. Imam Al-Qurthubi menuliskan:

“bahwa ketika leher-leher itu tertunduk merendah kepada-Mu, maka kemuliaannya justru ada dalam kerendahannya itu”.

Sujud dengan segala maknanya adalah posisi paling rendah yang menghasilkan kedudukan paling tinggi.

Di tengah kehidupan kita yang dibanjiri informasi di mana akses terhadap pengetahuan belum pernah semudah hari ini, justru kebimbangan dan kekakuan cara pandang malah semakin menguat. Setiap orang merasa cukup dengan apa yang sudah diketahuinya. Setiap orang cenderung mencari informasi yang mengonfirmasi apa yang sudah diyakininya, bukan yang menantangnya. Al-Ghazali sudah mendiagnosis bahaya ini dalam Iḥyā’ dan coba mengonfirmasinya dengan mengurai bahwa:

“shalat mencerminkan kehidupan batin seseorang, dan shalat yang hatinya tidak hadir adalah shalat yang tidak akan mengubah apapun. Sujud yang benar, sujud yang dihadiri hati, adalah momen di mana manusia melepaskan klaim kebenarannya sendiri dan membuka diri kepada pencerahan ilahi.”

Itulah mengapa Rasulullah mengatakan “perbanyaklah doa ketika sujud” agar sujud menjadi momen di mana hati paling terbuka untuk menerima hidayah, bukan sekadar informasi, melainkan petunjuk yang menggerakkan hati dan membentuk cara pandang yang adil dan jujur.

Orang yang terbiasa sujud dengan penuh kesadaran akan menemukan bahwa hatinya lebih lapang dalam menerima kebenaran dari mana pun datangnya. Ia tidak kaku dengan satu cara pandang, tidak pula defensif ketika dikoreksi dan tidak akan merasa harga dirinya anjlok ketika ternyata salah karena harga dirinya tidak digantungkan pada selalu benar melainkan pada hati yang selalu dekat dengan Allah yang Maha Benar.

Dan mungkin inilah yang menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang kita sodorkan di awal, “di mana kebenaran hakiki itu berpihak, di antara pemerintah dan pengamat, di antara pegiat dan netijen, di antara kita dan orang-orang yang kita perdebatkan?” Kebenaran hakiki berpihak kepada siapa yang hatinya paling lapang untuk menerimanya. Dan kelapangan hati itu tidak datang dari banyaknya informasi yang dikonsumsi tetapi datang dari intensitas sujud yang dilakukan.

  1. Epilog

“Saat kita mencapai titik terendah, kita terbuka terhadap perubahan terbesar” (Avatar Aang, The Legend of Korra)

Mungkin memang harus jatuh dulu untuk benar-benar terbuka. Dan mungkin itulah yang Allah rancang ketika menutup surah yang dibuka dengan ilmu dan pena justru ditutup dengan dengan perintah sujud. Kebenaran hakiki berpihak kepada siapa yang hatinya paling lapang, dan kelapangan itu tidak datang dari banyaknya informasi yang dikonsumsi, ia datang dari kesediaan untuk merendah dan menyerahkan akal kepada Yang Maha Benar. Ini pula yang diajarkan oleh para ulama kita yang hanif, menyungkurkan dahinya dalam istikharah panjang untuk memutuskan atau menuliskan suatu ilmu dan gagasan, agar yang lahir dalam keputusan dan gagasannya bukan lahir karena keangkuhan akalnya tapi karena petunjuk dari yang Haq.

Maka tantangan yang kita bawa pulang bukan sekadar pengetahuan baru tentang sujud. Tantangannya adalah mengubah sujud kita menjadi satu sujud yang sungguh-sungguh yang di dalamnya kita benar-benar melepaskan semua klaim kebenaran, semua gengsi, semua rasa merasa cukup, dan menyerahkan semuanya kepada Allah. Jika kita bisa melakukan itu dalam satu sujud saja, kita sudah memulai perjalanan menjadi manusia yang lebih adil, lebih lapang, dan lebih dekat kepada kebenaran yang selama ini kita cari-cari itu.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. Ihya’ Ulumuddin. Penerjemah: Prof. TK. H. Ismail Yakub, SH., MA. Jakarta: CV Faizan, 1986.
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV Toha Putra, 1989.
Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jāmi’ li Aḥkām al-Qur’ān, Juz 20. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 2006. E-book.
Al-Qusyairi, Abdul Karim. Laṭā’if al-Isyārāt, Juz 3. Kairo: Al-Hai’ah al-Mishriyyah, 2000. E-book.
Ar-Razi, Fakhruddin. Mafātīḥ al-Ghaib (at-Tafsīr al-Kabīr), Juz 32. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, 1420 H. E-book.
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, Juz 24. Kairo: Dar Hajr, 2001. E-book.
Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir: Aqidah, Syariah, Manhaj. Penerjemah: Abdul Hayyie al-Kattani dkk. Jakarta: Gema Insani, 2016.
Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah). Tafsir Al-Azhar, Jilid 10. Jakarta: Pustaka Panjimas, 2001.
Hawwa, Sa’id. Al-Asās fī at-Tafsīr, Juz 11. Kairo: Dar as-Salam, 1999.
Ibnu ‘Asyur, Muhammad al-Thahir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr, Juz 30. Tunisia: Dar at-Tunisiyyah, 1984.
Ibnu Katsir, Ismail bin ‘Umar. Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 10. Bogor: Pustaka Imam as-Syafi’i, 2004.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Madarijus Salikin: Pendakian Menuju Allah. Penerjemah: Kathur Suhardi. Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1998.
Quthb, Sayyid. Petunjuk Jalan (Ma’ālim fī aṭ-Ṭarīq). Penerjemah: A. Rahman Zainuddin. Jakarta: Media Dakwah, 2001.
Quthb, Sayyid. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an: Di Bawah Naungan Al-Qur’an. Penerjemah: As’ad Yasin dkk. Jakarta: Gema Insani, 2003.

Bagikan:

Related Post