DEPOK – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Hidayatullah dalam upaya memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan peran perguruan tinggi di bidang sertifikasi halal.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor LP3H, Kota Depok, pada Senin (27/7/2026). STIE Hidayatullah diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kerja Sama dan Alumni, Rasfiuddin Sabaruddin, M.IRK., sedangkan LP3H Hidayatullah diwakili oleh Ketua LP3H, Muhammad Faisal, S.S., S.H., M.H.
LP3H Hidayatullah merupakan lembaga berkualifikasi nasional dengan nomor registrasi 2203000009 dari BPJPH RI yang memiliki kapabilitas melaksanakan pendampingan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah yang berada di bawah naungan yang sama telah terakreditasi sebagai LPH Utama dan menjadi salah satu LPH terbaik se-Indonesia.
Ketua LP3H Hidayatullah, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dengan STIE Hidayatullah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga di bawah naungan Hidayatullah.
“LPH Hidayatullah berkomitmen sepenuhnya mendukung visi Indonesia menjadi pusat industri produk halal dunia,” ujar Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua LPH Hidayatullah .
Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan, kesehatan, dan keberkahan dalam setiap produk konsumsi. Faisal juga menekankan pentingnya kepastian halal bagi masyarakat dan pelaku usaha .
Sementara itu, Wakil Ketua III STIE Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin, M.IRK., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kolaborasi yang berlandaskan profesionalisme dan transparansi.
“Nota kesepahaman ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kerja sama yang berlandaskan profesionalisme, transparansi, dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal,” ujar Rasfiuddin, yang juga dikenal aktif dalam berbagai forum kerja sama antarlembaga.
Ia menjelaskan bahwa tantangan di bidang jaminan produk halal saat ini menuntut kolaborasi lintas institusi yang lebih sistematis. Menurutnya, sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam memastikan program-program pendampingan sertifikasi halal berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi ini sejalan dengan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Melalui program magang, pelatihan, dan pengabdian masyarakat, kerja sama ini secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif (SDG 8) melalui pemberdayaan UMKM berbasis halal, sekaligus mewujudkan kemitraan yang kuat (SDG 17) antara institusi pendidikan dan lembaga pendamping halal untuk mencapai dampak berkelanjutan. Dengan demikian, STIE Hidayatullah mengintegrasikan prinsip SDGs dalam Tridharma Perguruan Tinggi—menghasilkan lulusan kompeten, riset terapan yang bermanfaat, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
LPH Hidayatullah telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai kegiatan, termasuk partisipasi dalam Halal Expo Indo 2026 serta penyelenggaraan Hidayatullah Halal Festival yang bertujuan mengedukasi pelaku UMKM tentang proses sertifikasi halal . Lembaga ini juga telah memperluas jaringannya hingga ke 24 provinsi di Indonesia untuk memastikan layanan pemeriksaan halal dapat menjangkau seluruh pelosok negeri.
Melalui kerja sama ini, STIE Hidayatullah dan LP3H Hidayatullah berharap dapat saling memberdayakan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak dalam mewujudkan kolaborasi Tridharma Perguruan Tinggi dan program peningkatan kompetensi di bidang jaminan produk halal. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang halal sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.



