STIEHIDAYATULLAH.AC.ID — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Tim Pengelola Bantuan Biaya Pendidikan melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda verifikasi dan validasi (verval) data mahasiswa calon penerima bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2025 yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tim yang dipimpin oleh Abdul Jabbar, S.Si, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara, diterima secara resmi oleh Wakil Ketua III STIE Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin, S.Sy., MIRK beserta jajaran kampus di ruang pertemuan kampus.
Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan revisi dari Peraturan Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa program diploma, sarjana, pascasarjana, dan profesi. Verifikasi langsung ke lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan akurasi dan objektivitas data mahasiswa penerima bantuan.
“Kami membawa mandat dari Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Oleh karena itu, kunjungan ke kampus-kampus seperti STIE Hidayatullah ini sangat penting dalam memastikan keaktifan, IPK, dan status beasiswa mahasiswa yang bersangkutan,” ujar Abdul Jabbar dalam pertemuan tersebut.
Data yang menjadi fokus verifikasi meliputi keaktifan kuliah mahasiswa, posisi semester, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), status penerima beasiswa lain seperti KIP, serta status pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Pendekatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan sistem pendistribusian bantuan yang berbasis data dan transparan.
Dalam sambutannya, Rasfiuddin Sabaruddin menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai hal ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung capaian pendidikan nasional.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena selain menjalin kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, proses verifikasi langsung ini turut menjaga integritas akademik dan mendukung transparansi data mahasiswa,” ungkap Rasfiuddin.
Menurut informasi dari Surat Perintah Tugas Nomor 021/TPBBP/VII/2025 yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, kegiatan ini berlangsung selama lima hari, yakni dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2025, dengan cakupan beberapa perguruan tinggi di Jakarta dan Jawa Barat, termasuk STIE Hidayatullah Depok sebagai salah satu kampus sasaran.
Tim yang tergabung dalam misi verifikasi ini merupakan bagian dari Tim Verifikasi dan Validasi “KONASARA SMART” yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Konawe Utara La Ode Jabal Nurbaya, S.Si, menambahkan, Kegiatan ini bukan hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai pendekatan humanistik dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam memastikan bahwa setiap mahasiswa berhak mendapatkan dukungan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Harapannya, dari hasil verifikasi ini, kami dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi dan berbasis kebutuhan riil mahasiswa Konawe Utara yang menempuh pendidikan tinggi di luar daerah,” kata La Ode Jabal Nurbaya
Melalui kolaborasi ini, STIE Hidayatullah dan Pemkab Konawe Utara telah menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya urusan pusat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara daerah dan masyarakat akademik.
Dengan pendataan yang valid, bantuan pendidikan bukan hanya akan tepat sasaran, tetapi juga menjadi pendorong mobilitas sosial dan penguatan sumber daya manusia daerah secara menyeluruh.