Ekonomi Global di Persimpangan Jalan dan Peran Pendidikan Ekonomi

ist - ekonomi-global

PERDEBATAN ekonomi global dalam setahun terakhir banyak tersita oleh kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang memicu ketegangan perdagangan dan ketidakpastian pasar. Di tengah dinamika tersebut, komitmen Amerika Serikat untuk mengembalikan orientasi kerja sama ekonomi global pada prinsip-prinsip dasar patut dicermati secara lebih mendalam.

Pergeseran ini bukan sekadar koreksi kebijakan, melainkan sinyal bahwa sistem ekonomi dunia membutuhkan penataan ulang agar kembali berfungsi sebagai instrumen stabilitas dan kemakmuran bersama.

Pernyataan Sherpa G20 Amerika Serikat, Emory Cox, sebagaimana disampaikan melalui laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, menegaskan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2026 akan diarahkan untuk memusatkan kembali diskursus pada mandat awalnya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan global. KTT yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Desember 2026 di Trump National Doral Miami ini dimaksudkan sebagai ruang konsolidasi gagasan ekonomi, bukan arena perluasan agenda di luar substansi utama.

Komitmen Amerika Serikat juga tercermin dari pendekatan presidensi yang menekankan hasil nyata. Pembatasan jumlah Working Group menjadi empat menunjukkan upaya penyederhanaan mekanisme kerja agar diskusi lebih fokus dan berdampak. Satu kelompok kerja pada Finance Track, yakni Working Group on Growth and Deregulation, serta tiga kelompok kerja pada Sherpa Track yang mencakup energi, inovasi, dan perdagangan, menggambarkan prioritas pada aspek-aspek fundamental penggerak ekonomi. Struktur ini mencerminkan keyakinan bahwa pertumbuhan, efisiensi regulasi, ketersediaan energi, dan inovasi teknologi merupakan fondasi utama pemulihan dan keberlanjutan ekonomi global.

Dari perspektif Indonesia, arah tersebut mendapatkan apresiasi. Sherpa G20 Indonesia, Edi Pambudi, menilai penekanan pada pengurangan beban regulasi, perluasan akses energi terjangkau, serta penguatan inovasi sejalan dengan agenda nasional Indonesia. Keselarasan ini penting, mengingat tantangan pembangunan yang dihadapi negara berkembang tidak hanya terkait pertumbuhan angka makroekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan inklusivitas sosial.

Secara historis, G20 dibentuk sebagai forum koordinasi ekonomi global yang mempertemukan negara-negara maju dan berkembang bersama Uni Eropa. Tujuannya jelas, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan internasional dan mendorong pertumbuhan yang kuat serta inklusif. Dalam konteks pasca-pandemi dan tekanan geopolitik yang masih berlangsung, relevansi forum ini justru semakin diuji. Apakah G20 mampu kembali menjadi jangkar stabilitas, atau justru terjebak dalam kepentingan sempit masing-masing negara anggota.

Menimbang Ekonomi Islam

Di titik inilah diskursus ekonomi global perlu diperluas dengan kerangka nilai yang lebih berkeadilan. Prinsip-prinsip ekonomi Islam menawarkan perspektif alternatif yang tidak hanya berfokus pada efisiensi dan pertumbuhan, tetapi juga pada distribusi kekayaan dan tanggung jawab sosial.

Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menempatkan redistribusi sebagai bagian integral dari sistem ekonomi, bukan sekadar kebijakan tambahan. Larangan riba dan eksploitasi menegaskan pentingnya keadilan dalam transaksi, sementara penekanan pada pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja memperlihatkan orientasi pro-kesejahteraan jangka panjang.

Ancangan ini menekankan bahwa kesejahteraan tidak dapat direduksi menjadi indikator material semata. Pengelolaan harta dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial. Nilai transparansi, keadilan, dan saling menolong menjadi prasyarat bagi terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam konteks global, prinsip-prinsip tersebut relevan sebagai kritik terhadap model ekonomi yang terlalu menitikberatkan akumulasi dan mengabaikan dimensi kemanusiaan.

Namun, nilai dan kebijakan tidak akan berjalan tanpa fondasi pengetahuan yang kuat. Kompleksitas ekonomi global menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu membaca realitas sosial dan etika di balik angka-angka statistik. Ilmu ekonomi menjadi instrumen strategis untuk merumuskan kebijakan yang rasional, adil, dan berkelanjutan. Tanpa penguasaan ilmu ini, negara berisiko menjadi sekadar objek dinamika global, bukan subjek yang mampu menentukan arah pembangunan.

Dalam konteks tersebut, kehadiran STIE Hidayatullah menjadi relevan dan strategis. Institusi ini tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pembentukan perspektif ekonomi yang berakar pada nilai keadilan, kemandirian, dan tanggung jawab sosial. Dengan mengintegrasikan ilmu ekonomi modern dan nilai-nilai keislaman, STIE Hidayatullah menawarkan pendekatan solutif terhadap persoalan ketimpangan, kemiskinan, dan ketidakstabilan ekonomi.

Ketika dunia kembali berbicara tentang ekonomi dasar dan stabilitas global, tantangan sesungguhnya terletak pada siapa yang menyiapkan sumber daya manusianya dengan visi yang utuh. Ilmu ekonomi yang dipadukan dengan etika dan keberpihakan pada kemaslahatan publik adalah kebutuhan mendesak.

Dalam lanskap inilah, saya kira, STIE Hidayatullah memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai lembaga akademik, tetapi sebagai bagian dari solusi jangka panjang bagi problem ekonomi nasional dan global yang semakin kompleks.[]

*) Mazlis B. Mustafa, penulis alumni STIE Hidayatullah

Bagikan:

Related Post